Buku
Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (selanjutnya disebut RPKB)
merupakan sebuah perencanaan pada level strategi dalam bentuk kerangka
kerja pada lingkup kedaruratan bencana yang dapat diterapkan pada semua
tingkat, yurisdiksi dan disiplin ilmu. Dengan demikian RPKB harus dapat
dimengerti oleh setiap orang yang terlibat dalam penanganan kedaruratan
bencana.
RPKB disusun untuk multi-bahaya, oleh karena itu RPKB disusun dengan
menyeimbangkan prinsip-prinsip interoperability dan compatibility dengan
prinsip dan standar yang disepakati bersama dengan mempertimbangkan
prosedur-prosedur yang telah ada pada tiap-tiap institusi yang terlibat dalam
penanganan darurat bencana.
Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang paling sering
terkena bencana dan memiliki tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Pada
tahun 2009, tercatat pernah terjadi kejadian gempabumi yang terdampak
kerusakan pada beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera
Barat. Strategi dan upaya untuk melindungi segenap masyarakat Provinsi
Sumatera Barat dari ancaman bencana perlu direncanakan, ditetapkan dan
dilaksanakan secara terstruktur, terarah, terkoordinir, terpadu dan
berkelanjutan.
Oleh karena itu kesatuan persepsi dan pemahaman tentang arah operasi
penanganan darurat bencana secara umum dibutuhkan oleh setiap tingkat
pemerintahan, sehingga diperlukan adanya RPKB di Provinsi Sumatera Barat.
Unduh: https://drive.google.com/file/d/1CNhM5eQ_8rCSFQ0D8GqqXBA6jbjTgjxT/view?usp=sharing
.Admin BPBD.