BPDB Sumbar

Buku

17 Admin BPBD

Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (selanjutnya disebut RPKB)

merupakan sebuah perencanaan pada level strategi dalam bentuk kerangka

kerja pada lingkup kedaruratan bencana yang dapat diterapkan pada semua

tingkat, yurisdiksi dan disiplin ilmu. Dengan demikian RPKB harus dapat

dimengerti oleh setiap orang yang terlibat dalam penanganan kedaruratan

bencana.

 

RPKB disusun untuk multi-bahaya, oleh karena itu RPKB disusun dengan

menyeimbangkan prinsip-prinsip interoperability dan compatibility dengan

prinsip dan standar yang disepakati bersama dengan mempertimbangkan

prosedur-prosedur yang telah ada pada tiap-tiap institusi yang terlibat dalam

penanganan darurat bencana.

 

Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang paling sering

terkena bencana dan memiliki tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Pada

tahun 2009, tercatat pernah terjadi kejadian gempabumi yang terdampak

kerusakan pada beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera

Barat. Strategi dan upaya untuk melindungi segenap masyarakat Provinsi

Sumatera Barat dari ancaman bencana perlu direncanakan, ditetapkan dan

dilaksanakan secara terstruktur, terarah, terkoordinir, terpadu dan

berkelanjutan.

 

Oleh karena itu kesatuan persepsi dan pemahaman tentang arah operasi

penanganan darurat bencana secara umum dibutuhkan oleh setiap tingkat

pemerintahan, sehingga diperlukan adanya RPKB di Provinsi Sumatera Barat.

 

Unduh: https://drive.google.com/file/d/1CNhM5eQ_8rCSFQ0D8GqqXBA6jbjTgjxT/view?usp=sharing

.

Admin BPBD.