Sejarah BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat merupakan lembaga teknis daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang penanggulangan bencana. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah ini berdiri pada bulan April Tahun 2010.
Sebelum terbentuknya BPBD di Provinsi Sumatera Barat, tugas-tugas kebencanaan dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penanggulangan Bencana. Setelah munculnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan terbentuknya BNPB maka sebagai pelaksanaan dari UU, maka di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dibentuklah BPBD provinsi dan BPBD kabupaten/kota.
Inisiasi pembentukan awal dengan memberikan sosialisasi untuk kabupaten/kota se-Sumatera Barat, dilakukan dengan kerja sama pemerintah Provinsi Sumatera Barat (dalam hal ini Badan Kesbangpol dan Linmas) dengan lembaga BNPB. Sejak tahun 2009 BPBD kabupaten/kota di Sumatera Barat dibentuk, sedangkan untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri baru terbentuk pada tahun 2010 dan hingga saat ini telah lima kali pergantian Kepala Pelaksana (Kalaksa), yaitu:
- Ir. Hermansyah, M.Si (2010-2011)
- Ir. Yazid Fadli, MM (2011-2015)
- Ir. Zulfiatno, M.Si (2015-2016)
- Ir. Nasridal Patria, MM., M.Hum (2016-2017)
- H. Erman Rahman, SE, M.Si (2018-2021)
- Jumaidi, S.Pd., M.Pd (2022 -2023)
- Dr.Ir.Rudy Rinaldy, M.T(2023-saat ini)
Terbentuknya BPBD tidak terlepas dari perkembangan penanggulangan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir dan beragam jenis bencana lainnya. Perkembangan tersebut sangat dipengaruhi pada konteks situasi, cakupan dan paradigma penanggulangan bencana. Apalagi, saat ini beragam bencana alam yang terjadi dilatarbelakangi oleh kondisi geografis, hidrologis, dan demografis yang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun visi untuk meningkatkan kesiapsiaggaan menghadapi bencana.
Selain itu, daerah Sumatera Barat merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Hal ini dikarenakan letaknya berada pada jalur Patahan Semangko tepatnya di antara pertemuan dua lempeng benua besar, yaitu lempeng Eurasia dan lempeng Indo-Australia. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatera Barat di antaranya gempa bumi 30 September 2009, gempa di Kepulauan Mentawai 2010, serta gempa di Pasaman dan Pasaman Barat 2022.
Selain itu, Sumatera Barat juga terletak di pesisir barat dengan intensitas terjadinya gempa bumi tektonik. Hal ini mengakibatkan Sumatera Barat menjadi daerah dengan tingkat risiko terjadinya bencana alam tsunami. Kemudian, daerah ini menjadi provinsi dengan curah hujan tertinggi pada 2020. Jumlahnya tercatat mencapai 4.730.7 milimeter (mm) dengan 251 hari hujan, yang mengakibatkan Sumatera Barat juga menghadapi risiko bencana banjir, tanah longsor dan banjir bandang.
..