BPDB Sumbar

Terap PPKM Darurat, Penumpang di BIM Wajib Punya Bukti PCR Swab

8032

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Hal ini setelah ditetapkannya tiga daerah PKKM Darurat di Sumbar oleh Pemerintah Pusat.

Terkait kebijakan itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy melakukan peninjauan langsung di BIM Padang Pariaman, dengan mewajibkan setiap penumpang yang dating membawa bukti PCR Swab yang berlakui 2x24 jam. Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan bukti telah divaksin.

“Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk kedatangan hanya dari dua daerah, yakni dari Jakarta dan Batam,” ujar Audy usai peninjauan penerapan PPKM di BIM, Minggu (11/7/2021) pagi yang didampingi Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman dan pimpinan OPD lainnya.

Ditegaskan Audy, setiap penumpang yang datang dari Jakarta maupun Batam semuanya wajib memiliki bukti PCR Swab 2x24 jam. Petugas di bandara harus memastikan semuanya berjalan baik, dengan memeriksa penumpang setelah turun dari pesawat. Semua ini dilakukan karena Jakarta dan Batam masuk dalam kebijakan PPKM Darurat.

Sebaliknya, bagi masyarakat yang ingin keluiar menggunakan pesawat udara juga melakukan hal serupa. Apabila kedatangan dan keberangkatan di BIM sudah terdata dengan baik, diyakini pengawasan penerapan aturan PPKM Darurat juga relatif lebih mudah.

Selain itu, setiap yang datang dari luar melalui BIM, dengan adanya bukti PCR Swab tersebut tidak dibutuhkan lagi posko tes PCR Swab di BIM, karena hanya menjadi pemborosan. Berbeda dengan tahun sebelumnya penumpang hanya datang membawa surat keterangan rapid anti bodi (antigen).

Selain di BIM, Wagub Sumbar ini juga meninjau penerapan aturan PPKM di beberapa fasilitas yang dinilai berpotensi terjadinya kerumunan di Kota Padang, yakni pusat perbelanjaan, hingga terminal bus. Peninjauan BIM ini juga didampingi Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kadinkes Sumbar, Arry Yuswandi, Kepala Satpol PP Sumbar, Dedy Diantolany, dan Kepala Otoritas Bandara (Otband) Eilayah VI Padang, Agoes Soebagio. (wyp)

.

.