BPDB Sumbar

BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Bencana

974

Padang - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tanda tangani Perjanjian Kerjasama Penanggulangan Bencana Pada Hari Rabu, 26 Februari 2020 di Hotel Pangeran. Penandatanganan di saksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. 

Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman menyampaikan, wujud dari PKS ini untuk Penanggulangan Bencana secara Koprehensif dan terpadu, memperkuat koordinasi dalam penanggulangan bencana di Kabupaten dan Kota, meingkatkan peran serta Pemrov Sumbar dalam Pelaksanaan Penanggulangan Bencana di Kabupaten dan Kota, serta sebagai upaya percepatan kegiatan Pengurangan risiko bencana.

Ruang lingkup jenis bencana yang termsuk dalam PKS adalah Banjir Rob, Banjir Bandang, TanahLonsor, Gempa Bumi, Tsunami dan Erupsi Gunung Api. Point Penting dalam PKS tersebut adalah daerah penyanggah bencana, daerah penyanggah bencana dimaksud adalah daerah yang berdekatan siap selalu untuk membantu daerah yang ditimpa bencana misalnya jika bencana terjadi di Padang Panjang, Kota Bukittinggi bisa langsung memberikan bantuan, selanjutnya jika terjadi bencana di Solok Selatan, Kota Solok atau Kabupaten Solok langsung membantu. dengan adanya derah penyangga diharapkan bisa memaksimalkan penanganan bencana.

Beliau menambahkan, bantuan bisa dalam bentuk apa saja baik personil maupun sarana prasarana serta peralatan dan logistik, tak hanya itu, PKS juga menekankan untuk memperkuat koordinasi antar BPBD. 

Perjanjian Kerja Sama ini in berlaku selama tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama pula. 

 

 

 

.

.