BPDB Sumbar

Gubernur Surati Bupati/Walikota Untuk Antisipasi Bencana di Sumatera Barat

966

Padang- Gubernur Sumatera Barat menyurati Bupati/Walikota se-Sumatera Barat mengenai antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana di Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2019. Hal ini berdasarkan Informasi dari BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral menyatakan bahwa di Sumatera Barat sangat berpotensi terjadinya bencana terutama bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Tsunami, Angin Puting Beliung, Abrasi Pantai dan Kebakaran Hutan.

Dalam Surat yang dimaksud diminta kepada Bupati/Walikota untuk:

  1. Melakukan inventarisasi, pemetaan/mapping daerah rawan bencana dan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan mitigasi dan pencegahan;
  2. Menyiapkan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha dengan melakukan koordinasi secara teratur dengan Organisai Perangkat Daerah terkait, Basarnas, TNI/POLRI, dan Masyarakat/Relawan Penanggulangan Bencana;
  3. Menginventarisasi dan memastikan  kondisi peralatan kebencanaan yang dimiliki di masing - masing kabupaten/kota dalam keadaan berfungsi;
  4. Melakukan upaya Mitigasi Struktural dan Mitigasi Non Struktural dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana;
  5. Mengaktifkan Pro Siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan;
  6. Memprioritaskan anggaran untuk upaya penanggulangan bencana (mitigasi, Kesiapsiagaan, Peringatan Dini dan Kedaruratan) di masing-masing daerah
  7. Melaporkan upaya mitigasi dan Kesiapsiagaan yang telah dan sedang serta yang akan dilaksanakan Kabupaten/Kota ke Gubernur Sumatera Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat. 
.

.