BPDB Sumbar

Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015

1505

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka sebagai salah satu SKPD yang berwenang menyelenggarakan kebijakan daerah di bidang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat telah menyusun perubahan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2010-2015 berdasarkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015. 

Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif dan memuat berbagai program pembangunan bidang Penanggulangan Bencana yang akan dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk kurun waktu tahun 5 (lima) tahun, dengan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Pembangunan Nasional dan Provinsi dibidang Penanggulangan Bencana. 

Tantangan pembangunan bidang Penanggulangan Bencana dan permasalahan kerentanan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sumatera Barat yang cukup berat, kompleks dan terkadang tidak terduga (salah satu daerah rawan bencana terutama gempa bumi, tsunami, longsor dan lain sebagainya), menyebabkan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana harus dilaksanakan dengan memperhatikan dinamika penduduk, iklim dan cuaca, geofisika, epidemi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan, kerjasama lintas sektoral serta mendorong peranserta aktif masyarakat. 

 

Untuk

File Renstra lengkap klik disini.

Tabel Rentra Klik Disini.

 

.

.