Post Title

Empat Fungsi Balai Besar BNPB Regional Sumatera

1037

Padang - Pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penanggulangan Bencana di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi menghadapi ancaman bencana di wilayah Sumatera.

Provinsi Sumbar nantinya diproyeksikan sebagai pusat penanggulangan bencana untuk wilayah regional Sumatera. Mulai dari pusat logistik, pendidikan, serta pelatihan (Diklat) dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di daerah.

"UPT BNPB Padang ini nantinya akan naik kelas menjadi Balai Besar Logistik dan Kediklatan. Gedung ini memiliki empat fungsi, yakni sebagai kantor, gudang logistik, kediklatan, dan Pusdalops Sumatera," kata Sestama BNPB, Lilik Kurniawan, Jumat (20/8) lalu.

Rencana ini, kata Lilik, juga sudah mendapat persetujuan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kemudian, juga didukung DPR RI Komisi VIII, serta yang terpenting juga sangat didukung oleh Pemprov Sumbar dalam penyediaan lahan pembangunan gedung nantinya.

Dikatakan Lilik, guna mewujudkan pengembangan UPT BNPB Padang ini, memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai standar Menpan RB. Mulai dari lahan tanah dan bangunan, personel atau SDM, serta aktifitas dan program. Syarat-syarat itu wajib dipenuhi agar bisa diresmikan Menpan RB, dan kemudian Balai Besar akan dipimpin pejabat setingkat direktur.

Menanggapi permohonan BNPB itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengeluarkan regulasi upaya mendukung kelancaran dan proses pengembangan UPT menjadi Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB. Hal itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 19 Agustus 2021 dengan Nomor 360/820/PK/BPBD.2021 perihal Hibah Pemanfaatan Tanah Milik Pemprov Sumbar.

Dengan kata lain, surat resmi itu menegaskan pemerintah bersedia menghibahkan tanah milik Pemprov Sumbar kepada UPT BNPB sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan harapan, pembangunan Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB bisa dipercepat, penanggulangan bencana wilayah Sumatera lebih maksimal. (whp)

.

.