Post Title

Laporan Kinerja BPBD

2049

Laporan Kinerja (LKj)Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 adalah capaian akuntabilitas kinerja pada tahun kelima dalam masa RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010–2015. LKj BPBD Provinsi Sumatera Barat disusun berdasarkan RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Tahun 2010-2015).

LKj BPBD Provinsi Sumatera Barat berdasarkan kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan berpedoman pada  Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.Penyusunan LKj BPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 merupakan bentuk komitmen terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas serta pertanggungjawaban atas kinerja BPBD Provinsi Sumatera Barat.

LKj BPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 terdiri atas : Pendahuluan, Perencanaan & Perjanjian Kinerja , Akuntabilitas Kinerja . Pendahuluan memiliki muatan uraian singkat organisasi, seperti: struktur organisasi BPBD Provinsi  Sumatera Barat dan sumber daya manusia BPBD Provinsi Sumatera Barat. Adapun aspek Perencanaan dan Perjanjian Kinerja terdiri dari visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan daerah, program dan indikator kinerja dalam RPJMD 2010 – 2015, strategi, program dan sasaran. Sedangkan aspek akuntabilitas kinerja, memberikan gambaran capaian, analisa, dan evaluasi terhadap indikator kinerja utama BPBD Provinsi Sumatera Barat.

Dari empat indikator kinerja utama, terdapat 4 (empat) indikator yang telah memenuhi kriteria yang tinggi. Kinerja yang tercermin dari capaian atas sejumlah outcome yang masuk kategori tinggi tersebut, tidak terlepas dari orientasi atas pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan secara terpadu, fokus, dan berkelanjutan. 

 

Untuk Laporan Lengkap Klik Disini.

.

.