BPDB Sumbar

DPRD Sulawesi Utara Ke Sumbar membahas Perda Bencana

997

DPRD Sulawesi Utara (Sultra) Berkunjung ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Kamis (9/6) membahas Tentang Penanggulangan Becana di Sumatera Barat. DPRD Sultra disambut Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat yang di Ketuai oleh Marlis didampingi oleh Muzli M Nur dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat Zulfiatno M,S.T.M.Sc didampingi oleh Sekretaris BPBD Provinsi Sumatera Barat Eliyusman,S.H.,M.M. 

Pembahasan seputar tentang Kebijakan pemerintah daerah terhadap penanggulangan Bencana dan mitigasinya di Sumatera Barat. Zulfiatno menyampaikan bahwa Sudah ada Perda mengatur tentang penanggulangan Bencana Seperti Perda No 9 Th. 2009 Tentang Pembentukan organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat, Perda No 5 Th. 2007 Tentang penanggulangan Bencana, Pergub No 5 Th 2011 Tentang organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Zulfiatno menyampaikan untuk evakuasi vertikal BPBD juga membangunan Shelter dengan memanfaatkan gedung-gedung kantor dan tempat umum seperti Gedung Polda, Mesjid Raya, Gedung Escape Building di samping gedung kantor Gubernur, dan lainnya. Zulfitano juga menambahkan kedepannya akan mendorong dunia usaha untuk ikut aktif dalam Mitigasi Bencana "Mitigasi akan lebih maksimal jika semua pihak aktif. untuk kedepannya kita mendorong dunia usaha aktif dalam Mitigasi. seperti menyarankan kepada pihak hotel yang berada di pinggir pantai untuk membangun hotel Ramah Gempa dan memberikan ruang evakuasinya" ucap Zulfiatno menjelaskan.

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Marlis menyampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk mempertimbangkan pemeliharaan jika membangun shelter. "Dalam membangun shelter sebaiknya juga memikirkan tentang pemeliharaannya sebab shelter bisa disalah gunakan penduduk ketika menjadi gedung kosong" Saran Marlis. (HA)

.

.