Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2015
Perwujudan tata pemerintahan yang baik telah diamanatkan oleh berbagai peraturan diantaranya yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan-peraturan tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP).
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. RKT adalah dokumen perencanaan kinerja SKPD untuk periode 1(satu) tahun yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka disusunlah Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 yang berpedoman pada Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015.
Untuk file RKT Lengkap Klik disini.
..