RUAS JALAN SIBUMBUN SUDAH BISA DILEWATI, NAMUN TIDAK UNTUK KENDARAAN BESAR... berikut ini arahan Dinas Perhubungan
Limapuluh Kota (Dishub Sumbar) – Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota akses jalan yang sempat mengalami longsor dibeberapa titik, pada hari ini, Kamis (9/3/2017) telah dapat dilalui, namun kondisi jalan tersebut masih rawan.
Untuk itu diinformasikan oleh Dinas Perhubungan, diantaranya sebagai berikut :
- Kendaraan Kecil (max 7 ton) masih diperbolehkan melewati Pangkalan menuju Pekanbaru
- Pada titik longsor di Sibumbun masih ditempatkan petugas dari Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalulintas dengan sistem buka-tutup, serta petugas PU juga bersiaga dengan alat berat untuk menimbun dan memadatkan jalan saat terjadi cekungan akibat dilalui kendaraan.
- Arahan Ka. Polres 50Kota, untuk Kendaraan Besar yang menuju Pekanbaru melalui Pangkalan atau sebaliknya Dialihkan ke Kiliran Jao. Dikhawatirkan akan menyebabkan terbenam kendaraan besar tersebut yang melintasi badan jalan yang longsor di Sibumbun. Dan bila Kendaraan Besar yg telah memasuki area tersebut untuk segera berhenti dan memutar arah kembali agar tidak terjadi kemacetan panjang.
- Perlu juga mewaspadai ruas jalan Payakumbuh – Lintau, tepatnya di daerah Halaban, Karena juga rawan terhadap longsor serta kendaraan yang panjangnya melebihi dari 9 meter agar tidak melalui jalur tersebut.
Dinas Perhubungan hingga beberapa hari ke depan bersama dengan pihak Kepolisian dan TNI akan selalu terus mengatur lalui-lintas di daerah Sibumbun agar tidak terjadi kemacetan parah, selain itu juga akan terus memantau secara rutin jalur ruas jalan Payakumbuh – Lintau sampai ke Halaban. Dishub juga akan terus memantau lalu-lintas pada ruas jalan Kiliran Jao – Kamang Baru – Teluk Kuantan.
(gst)
..