Peran Stasiun Geofisika Padang Panjang Pada Workshop Review SOP Pusdalops PB Sumatera Barat
Bukittinggi, 14/2/2017, Provinsi sumbar merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman bencana. Upaya pengurangan resiko terhadap ancaman-ancaman tersebut merupakan tanggungjawab seluruh komponen yg dikoordinir oleh BPBD Sumbar sebagai salah satu perangkat pemerintah dalam melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan amanah UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Berdasarkan Capacity Assesment yang dilakukan oleh pusdalops PB Sumbar dan TATTs pada bulan November 2016 sampai dengan Januari 2017, ada sejumlah hambatan yang dialami oleh petugas pusdalops PB. Untuk itu BPBD Sumbar bekerjasama dengan Mercy Corps melaksanakan workshop review SOP Pusdalops PB Sumbar yg dilaksanakan di Bukit Tinggi pada tanggal 13-16 Februari 2017.
Workshop dibuka oleh Ir. Nasridal Patria, MM., M.Hum., Kalaksa BPBD Provinsi Sumatera Barat dan sebagai salah satu narasumber Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang Rahmat Triyono,ST,Dipl.Seis,MSc. Dalam pembekalan diberikan kepada peserta workshop, Kepala Stasiun Geofisika (Kasgeof) Padang Panjang memaparkan perkembangan InaTEWS sejak awal sampai menjadi produk informasi seperti sekarang ini, kemudian di akhir paparannya disampaikan landasan hukum UU MKG NO 31/2009 pasal 44 (1); Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lain WAJIB menggunakan informasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam penetapan kebejakan di sektor terkait.
Sebagai penutup Kasgeof Padang Panjang merekomendasikan kepada peserta workshop beberapa hal antara lain:
- Dengan dilaunchingnya DSS tahun 2012 maka produk informasi terkait gempabumi dan tsunami sudah sangat lengkap, sehingga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk segera mengambil keputusan.
- Produk Warning yang dikeluarkan BMKG terkait gempabumi dan Tsunami sudah lengkap sehingga Pusdalops tidak perlu lagi melakukan analisa tambahan.
- Produk SOP Pusdalops saat ini masih berdasarkan hasil parameter informasi BMKG sebelum berlakunya DSS, sehingga perlu menyesuaikan dengan informasi BMKG yang berlaku saat ini.
- Perlunya pendelegasian kewenangan perintah evakuasi dari kepala daerah baik GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA kepada pusdalops bila daerahnya mendapat status peringatan dini Tsunami pada level AWAS ::: BMKG Padang Panjang
.